AK3U.com – Ijin Kerja (Permit to Work) adalah sebuah sistem ijin bekerja tertulis formal yang digunakan untuk mengontrol jenis pekerjaan tertentu yang berpotensi bahaya. Ijin Kerja (Permit to Work) diperlukan untuk mengendalikan dari potensi bahaya yang berhubungan dengan pekerjaan. Ijin Kerja (Permit to Work) juga biasanya dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti JSA (Job Safety Analysis) dan Tool Box Checklist. Ada beberapa ijin kerja dari suatu pekerjaan yang membutuhkan Ijin Kerja (Permit to Work). Beberapa contoh dari pekerjaan yang harus dibuat Ijin Kerja (Permit to Work), sebagai berikut:
- Ijin Kerja Panas (Hot Work Permit) adalah ijin kerja untuk pekerjaan yang menghasilkan api atau menggunakan api, dimana lokasi pekerjaan tersebut berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar.
Contohnya: Pekerjaan Welding, grinding & cutting berdekatan dengan bahan mudah terbakar
- Ijin Kerja Dingin (Cold Work Permit) adalah ijin kerja untuk pekerjaan seperti: Hidro test, Phenuematic test, Pengecetan, Pekerjaan Sipil dll.
- Ijin Kerja Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entry Permit) adalah ijin kerja untuk bekerja didalam ruang terbatas, yang dimaksud terbatas adalah:
– Dari kemungkinan dari keterbatasan oksigen didalam ruang kerja
– Ruangan bekas dari bahan kimia & gas lainnya
– Akses masuk / keluar masuk tempat kerja yang terbatas
– Pencahayaan yang kurang
– dll
Contoh pekerjaan seperti bekerja di dalam tangki, dll.
- Radiography Permit adalah ijin kerja untuk pekerjaan yang berhubungan radiasi sinar X/gamma
- Ijin Kerja Listrik (Electric Work Permit) adalah ijin kerja untuk pekerjaan menghidupkan atau perbaikan peralatan listrik baru atau peralatan lama & battery charging
- Ijin Pengangkatan (Lifting Permit) adalah ijin kerja untuk pengangkatan yang kritikal, beban yang diangkat diatas 10 Ton atau pengangkatan dengan menggunakan 2 crane atau lebih dan pengangkatan material yang mahal harganya dan material lebar ukurannya yang kategorikan berbahaya.
- Ijin bekerja diatas ketinggian adalah ijin kerja yang diberikan kepada pekerja yang akan bekerja diatas ketinggian yang dilakukan dimana akses ketempat kerja harus menggunakan personal basket (tanpa tangga/ledder).
- Surat ijin pekerjaan penggalian (Excavation work permit) adalah suatu pekerjaan yang meliputi semua pekerjaan penggalian di daerah yang memerlukan pemeriksaan dan persetujuan dari berbagai departemen terkait seperti, produksi, electric, communication, pipeline maintenance.
Ijin kerja (Permit To Work) dibuat oleh yang melakukan pekerjaan dan ditanda tangani oleh Orang yang berwenang (authority person) dan orang incharge dilapangan, setelah selesai diverifikasi oleh Safety dilapangan, serta jika diperlukan persetujuan oleh client. Khusus Ijin kerja Panas (Hot Work Permit) atau Ijin Kerja Dingin (Cold Work Permit) atau Electric Work Permit, bila pekerjaan masih berlangsung permit terus direvalidasi/diperbaharui oleh Safety dilapangan. Demikian artikel mengenai Ijin kerja (Permit To Work), mohon koreksinya jika ada yang salah. Terima Kasih
View Comments
Alhamdulilah....sy merasa bersyukur...walaupun gk sekolah k3,,,tapi q hx mendalami lewat goegle....dengan pengalaman q.yg belajar melalui ini...semoga menambah inspirasi....buat q....
Allahamdulilah...
Info ini sangat bgus
Maaf Pak sebelumnya sy masih awam. Klo misalkan suatu departemen (user) di suatu perusahaan akan membangun sebuah gudang dan pelaksananya departemen lainnya, yang membuat work permit nya siapa ya Pak? Terima kasih sebelumnya