Arti Dan Makna Lambang K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)

AK3U.COM – Arti Dan Makna Lambang K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) dapat dibaca pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No: Kep. 1135/Men/1987 Tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (k3).

Arti Dan Makna Lambang K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)

A. Bentuk lambang :
Palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas dasar putih.
B. Arti dan makna
lambang :

  • palang : bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja.
  • roda gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
  • warna putih : bersih, suci.
  • warna hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
  • sebelas gerigi roda : 11 Bab dalam Undang-undang Keselamatan Kerja.

Untuk Lebih jelasnya silahkan download : KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA No KEP 1135 MEN 1987 T E N T A N G BENDERA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

One thought on “Arti Dan Makna Lambang K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)

Tinggalkan Balasan