AK3U.com – Scaffolding atau biasa disebut sebagai perancah adalah suatu struktur sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalam konstruksi atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem modular dari pipa atau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan bahan-bahan lain. Di beberapa negara Asia seperti RRC dan Indonesia, bambu masih digunakan sebagai perancah.
Sedangkan pengertian Scaffolding menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi bangunan, Perancah (scaffolding) ialah Bangunan pelataran (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran.
Scaffolding atau perancah sendiri banyak sekali jenis-jenisnya, seperti Modular scaffold, Frame scaffold, Independent scaffold dan lain-lain. Untuk Jenis- jenis scaffolding akan dibawas di artikel selanjutnya. Semoga Bermanfaat. Terima Kasih
Daftar Pustaka : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi bangunan
Mikhaeltiramokiri
Saya seorang jurusan scaffolding