Pengertian Scaffolding

AK3U.com – Scaffolding atau biasa disebut sebagai perancah adalah suatu struktur sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalam konstruksi atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem modular dari pipa atau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan bahan-bahan lain. Di beberapa negara Asia seperti RRC dan Indonesia, bambu masih digunakan sebagai perancah.

Pengertian Scaffolding

Contoh Scaffolding dan penggunaannya

Sedangkan pengertian Scaffolding menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  No PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi bangunan, Perancah (scaffolding) ialah Bangunan pelataran (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran.

Scaffolding atau perancah sendiri banyak sekali jenis-jenisnya, seperti Modular scaffold, Frame scaffoldIndependent scaffold dan lain-lain. Untuk Jenis- jenis scaffolding akan dibawas di artikel selanjutnya. Semoga Bermanfaat. Terima Kasih

Daftar Pustaka : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  No PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi bangunan

One thought on “Pengertian Scaffolding

Tinggalkan Balasan